Koma.id- Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (4/6/2024). Berdasarkan surat panggilan yang tersebar, Hasto akan dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
“Jam 10 pagi, (pas Hasto) sudah confirm,” ujar kuasa hukum Ronny Talapessy.
Ronny telah menyiapkan sejumlah poin untuk disampaikan kepada penyidik saat pemeriksaan berlangsung. Namun, ia tidak merinci apa saja yang telah dipersiapkan untuk menghadapi agenda pemeriksaan tersebut.
“Ada beberapa poin yang akan kita sampaikan kepada penyidik, sudah kita siapkan,” ucap dia.
Hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan pernyataan terkait agenda pemeriksaan Hasto.
Hasto dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan/atau penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat berita bohong yang menyebabkan kerusuhan di masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sebelumnya, Hasto juga telah menyatakan bahwa ia akan memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada hari ini.
Menurut Hasto, kehadirannya adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Dia juga meminta agar para kader PDIP tidak ikut hadir di Polda Metro Jaya bersamanya. Hasto yakin ada pihak tertentu yang memerintahkan agar ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Ya, pasti ada yang memerintahkan untuk mengundang saya karena sikap kritis saya dalam menyoroti kecurangan pemilu,” kata Hasto.