Koma.id – Fraksi Gerindra di DPR memberi sinyal mendukung revisi UU TNI dan UU Polri terkait perpanjangan masa pensiun prajurit dan perwira di dua lembaga penegak hukum tersebut.
Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani terutama menyorot usul revisi perpanjangan masa pensiun bagi prajurit UU TNI dan Polri. Mereka menilai masa pensiun 58 tahun bagi TNI dan Polri saat ini merugikan negara karena masih berada di usia produktif.
“Ketika usia 58 harus pensiun itu akan sangat sayang. Itu perdebatan yang sudah cukup lama, ketika saya di Komisi I itu dibicarakan,” kata Muzani di kompleks parlemen, Rabu (29/5).
RUU TNI dan Polri yang baru saat diketuk jadi usul inisiatif DPR saat ini mengusulkan poin revisi terhadap masa pensiun bagi anggota Polri dan TNI dari semula 58 bagi menjadi 60 tahun.
Khusus Polri, masa pensiun dapat bertambah menjadi 65 tahun bila anggota tersebut menduduki jabatan fungsional. Ketentuan baru ini diatur dalam Pasal 30 ayat (2) huruf a dan b RUU Polri.
Ada pula klausul yang dalam draf RUU Polri yang mengatur usia pensiun anggota Polri dapat menjadi 62 tahun bila berkemampuan khusus. Kemudian, kedua revisi UU tersebut mengatur secara khusus masa pensiun bagi perwira bintang empat, yakni Panglima TNI dan Polri, yang akan ditentukan lewat Keppres atas persetujuan DPR.
Muzani menilai batas usia pensiun 58 tahun bagi anggota TNI dan Polri saat ini kurang efektif. Sebab, pada usia tersebut para prajurit biasanya masih dalam kondisi prima secara fisik dan mental. Padahal, proses pembinaan bagi anggota Polri hingga di usia itu, kata Muzani, membutuhkan biaya yang tinggi.
“Ketika dia pensiun di usia 58, dia pada posisi yang masih sangat aktif. Kesehatannya masih prima. Daya pikirnya masih kuat. Kemampuan fisiknya juga masih oke. Nah, negara akan sangat dirugikan ketika dalam posisi itu kemudian dia pensiun,” ucap Muzani.
Namun begitu, Muzani menyebut fraksinya masih membuka untuk mendengar berbagai masukan terkait kedua revisi UU tersebut. Usai jadi usul inisiatif DPR, RUU TNI dan Polri akan dibahas bersama pemerintah sebelum resmi disahkan menjadi UU.
“Karena itu Fraksi Gerindra terbuka peluang untuk mendapatkan masukan-masukan dari seluruh stakeholder termasuk civil soviety untuk memberi masukan untuk hal tersebut,” katanya.