Koma.id – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menegaskan bahwa perdebatan yang timbul di masyarakat mengenai Tapera disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dari pemerintah. Ia juga menyatakan bahwa Tapera tidak akan termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terlebih untuk membiayai program-program dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto, seperti program makan siang gratis.
“Kesimpulan saya bahwa Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan. Sejak ada perubahan Bapertarum ke Tapera, ada kekosongan dari 2020 ke 2024. Tidak ada sama sekali iuran, karena memang Tapera belum berjalan,” kata Moeldoko.
Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, mengimbau pemerintah untuk memperhatikan pendapat publik terkait Tapera.
“Misalnya, orang yang mendapat gaji Rp5 juta/bulan kalau menabung selama 30 tahun dengan potongan sekitar 3 persen per bulan hanya akan sekitar Rp100 juta. Untuk sekarang pun Rp100 juta tak akan dapat rumah, apalagi 30 tahun yang akan datang, ditambah bunganya sekali pun.” kata Mahfud dalam cuitan melalui akun X @mohmahfudmd pada Kamis, 30 Mei 2024.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa bagi seseorang dengan penghasilan di atas Rp10 juta, sulit untuk membeli rumah karena dalam 30 tahun hanya akan mengumpulkan sekitar Rp225 juta. Sebagai alternatif, Mahfud menyarankan agar orang-orang dengan penghasilan tersebut lebih baik mengambil Kredit Perumahan (KPR) dari bank-bank pemerintah sekarang.
“Tentu kita paham, potongan tabungan 3 persen utk Tapera itu ada bunganya, tapi akumulasi bunga itu sepertinya tak akan punya arti signifikan bagi keseluruhannya untuk membeli sebuah rumah kelak. Terlebih bagi mereka yang harus berhenti kerja tak sampai 30 tahun, misal, karena pensiun atau sebab lain,” tulis Mahfud Md.