Koma.id- Polda Jawa Barat telah mengkonfirmasi bahwa Pegi alias Perong merupakan tersangka terakhir dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon yang berhasil ditangkap. Pernyataan ini menepis dugaan sebelumnya bahwa masih ada dua tersangka lainnya, Andi dan Dani, yang masih berkeliaran dan masuk dalam daftar DPO.
Tersangka Pegi alias Perong, yang juga dikenal sebagai Robi Irawan, diduga berperan melempari korban Rizki dan Vina dengan batu hingga mengenai spakbor mereka, serta mengejar korban hingga ke flyover.
Di samping itu, Polda Jabar menyatakan siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka, termasuk Pegi, yang bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak mengakui perbuatannya.
Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, optimis bahwa polisi akan mampu mengungkap seluruh detail kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, yang terjadi di Cirebon. Benny percaya bahwa penyelidikan yang teliti dan upaya keras dari pihak kepolisian akan membawa keadilan bagi para korban.