Koma.id, Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah diduga dimata-matai oleh sejumlah anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Namun publik dibuat bingung dengan pengakuan Jaksa Agung Muda ini. Pasalnya, pengakuan Febrie hingga kini masih mrngawang-awang di ruang publik.
Hingga kini juga tidak ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun institusi Polri yang menjadi tertuduh.
Menyikapi hal itu, Direktur Perhimpunan Advokat pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat Manalu berpendapat bahwa rangkaian cerita ini bisa saja sengaja dibuat demi kepentingan tertentu.
“Bukan tidak mungkin rangkaian cerita dari peristiwa penguntitan ini dibuat demi kepentingan jangka pendek.” ungkapnya.
“Bisa saja hanya pansos (panjat sosial) untuk dikenal publik demi tujuan tertentu.” imbuh Agus.
Agus menjelaskan polanya terlihat bahwa rangkaian cerita penguntitan ini seperti sinetron yang sudah ditulis dalam naskah. Publik diarahkan seolah penguntitan tersebut adalah buntut dari penanganan kasus besar.
“Padahal bukan hanya kali ini saja Kejaksaan Agung menangani kasus-kasus besar. Tetapi tidak ramai seperti ini.” tegasnya.
Agus melihat wajar jika publik curiga bahwa ini skenario agar Febrie lebih dikenal publik dan mendalat legitimasi untuk menjadi sosok yang pas sebagai Jaksa Agung.
“Publik tidak salah jika berpendapat demikian.” kata Agus.