Koma.id- Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah serentak yang dijadwalkan pada bulan November mendatang, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah meluncurkan strategi predictive policing untuk memastikan kelancaran jalannya proses demokrasi tersebut.
Langkah-langkah yang diambil antara lain meliputi pengawasan intensif terhadap aktivitas di dunia maya, pembentukan tim khusus untuk menangani kasus politik uang, peningkatan kapasitas dan kualitas penyelidikan terhadap kejahatan terkait Pemilihan Umum.
Lalu pengembangan aplikasi pelaporan kejahatan terkait Pemilihan Umum, serta penyusunan panduan operasional untuk menangani kejahatan terkait Pemilihan Umum tahun 2024.
Di sisi lain, Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan segera dibentuk menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.
Bagja berharap agar pembentukan Gakkumdu dapat diselesaikan pada akhir bulan Mei 2024. Untuk mempercepat proses ini, Bawaslu akan menggelar pertemuan marathon dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.