Koma.id – Dalam suasana ingin merangkul lawan politiknya, Presiden terpilih Prabowo Subianto kini dihadapkan pada isu kontroversial mengenai rencana penambahan nomenklatur menteri. Namun, langkah tersebut tidak lepas dari sorotan tajam serta perdebatan sengit antara pihak yang mendukung dan menentang.
Isu penambahan jumlah Kementerian dari 34 menjadi 40 telah memicu beragam respons. Sebagian pihak yang pro dengan wacana ini berpendapat bahwa sebuah kabinet yang ‘gemuk’ mungkin lebih cocok untuk mengakomodasi program-program pemerintah yang ambisius.
Namun, di sisi lain, ada pula suara-suara kritis yang menentang gagasan tersebut. Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, menyoroti potensi tumpang tindih dalam menjalankan tugas serta dampak kinerja yang tidak efektif akibat terlalu banyaknya menteri.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, bahkan menyatakan kekhawatirannya terhadap kemungkinan munculnya kasus korupsi baru sebagai akibat dari penambahan pos kementerian tanpa antisipasi yang matang.