Koma.id – Isu polusi udara kembali mencuat di DKI Jakarta, menyoroti kualitas udara yang kembali menjadi perbincangan publik. Pada Sabtu (4/5/2024) pagi, kualitas udara di ibu kota masuk dalam peringkat keempat terburuk di dunia. Menurut pantauan pada pukul 5.25 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 163, dengan konsentrasi partikel halus (particulate matter/PM) 2,5.
Angka ini menunjukkan bahwa kualitas udara di DKI Jakarta termasuk dalam kategori tidak sehat. Peringkat pertama dipegang oleh Kathmandu (Nepal) dengan AQI mencapai angka 2026, diikuti oleh Delhi (India) dengan angka 197, dan Chiang Mai (Thailand) dengan angka 170.
Dengan kategori tersebut, artinya kualitas udara tidak berpengaruh negatif terhadap kesehatan, namun berpengaruh terhadap tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
Langkah-langkah konkret diharapkan dapat diambil untuk mengatasi dampak negatif polusi udara terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.