Koma.id- Dalam rangka memperingati 61 tahun Aneksasi Papua ke Indonesia, yang dikenal sebagai Hari Integrasi, pada 1 Mei 2024, United Liberations Movement for West Papua (ULMWP) mengeluarkan himbauan kepada masyarakat di tanah Papua dan di luar negeri untuk menggelar aksi serentak. Himbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi dengan nomor 001/SHU-01/A-1/ULMWP/DEPO-4/IV/2024, yang ditandatangani oleh Wakil Kepala Departemen Politik ULMWP, Markus Haluk.
Jefri Wenda, perwakilan ULMWP, menjelaskan bahwa aksi tersebut dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti mimbar bebas, long march, diskusi, dan lain-lain, dengan menggunakan nama ULMWP atau front aksi lainnya. Namun, wacana aksi tersebut mendapat kecaman dari beberapa tokoh Papua.
Sementara itu Anggota Kelompok Khusus DPR Papua, Yonas Nusi, mengecam aksi tersebut, mengingatkan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan kelompok atau individu. Begitu juga dengan Theo Hesegem, seorang pegiat hak asasi manusia Papua, yang meminta agar peringatan 1 Mei sebagai Hari Aneksasi Papua tidak dilakukan secara berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.