Koma.id- Kelompok Amnesty International menyoroti situasi keamanan di Papua, khususnya terkait dengan aksi separatis. Menurut data yang disampaikan oleh Amnesty International, terdapat setidaknya 26 insiden pembunuhan di luar proses hukum yang terjadi di Papua sepanjang tahun 2023.
Dalam laporannya, Amnesty International juga mencatat sebelas peristiwa pembunuhan di luar hukum lainnya yang melibatkan 24 korban, yang diduga dilakukan oleh anggota Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Papua pada tahun yang sama.
Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menekankan bahwa tidak hanya aksi pembunuhan, tapi juga ditemukan adanya penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan oleh aparat keamanan. Perlakuan ini seringkali dilakukan dalam upaya untuk mendapatkan informasi atau pengakuan di Papua.
Menurut laporan Amnesty International, ketegangan di Papua semakin meningkat sejak terjadinya penyanderaan seorang pilot asal Selandia Baru oleh anggota TPNPB di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Februari 2023.
Temuan yang disampaikan ini menjadi sorotan penting terkait dengan situasi hak asasi manusia dan konflik di Papua. Masyarakat sipil, pemerintah, dan pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konstruktif untuk meredakan ketegangan dan memastikan perlindungan hak-hak dasar masyarakat di Papua.