Koma.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan yang diajukan oleh Pasangan 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud). Tentunya hal ini memastikan pasangan 02 (Prabowo Subianto-Gibran) terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Lingkar Pemuda Indonesia, Muda Saleh menyatakan bahwa kemenangan yang raih oleh paslon 02 dipastikan merupakan kemenangan rakyat Indonesia.
“Jelas, ini merupakan kemenangan rakayt Indonesia yang menginginkan negara ini menjadi lebih baik dari sebelumnya. Apalagi dalam sidang MK semua tuduhan terbantahkan, jadi ini sudah menjadi takdir bagi Pak Prabowo dan Mas Gibran untuk memimpin Indonesia,” tegas Muda kepada wartawan di Jakarta, hari ini.
Muda menilai, bahwa sengketa Pemilu 2024, dimana seluruh permohonan tidak beralasan dan memiliki dalil yang kuat untuk mendelegitimasi paslon 02 menjadi bumerang bagi pihak-pihak yang menuding paslon 02 melakukan kecurangan.
“Ya kan kita bisa lihat hasil putusan MK sendiri menyebut dalil-dalil yang disampaikan oleh paslon 01 dan 03 tidak kuat. Ini kan terlihat saat pengajuan soal adanya dugaan abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi soal Bansos, dan soal ketidak netralan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta DKPP. Jadi sudahlah rakyat sudah memilih paslon 02, jangan maksa lagi,” tambah Muda.
Muda yang juga merupakan jurnalis senior dan Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini menyatakan bahwa para pendukung 01 dan 03 sudah waktunya berbenah diri agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan keamanan nasional.
“Paslon 01 dan 03 legowo, dalam pertarungan itu ada kalah dan menang, jadi besar hati. Dan untuk para pendukung 01 dan 03 ya sudah..sama sama kita doakan agar Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa dan mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, MK menolak semua seluruh permohonan yang diajukan Capres dan Cawapres baik 01 dan 03 pada hari ini, Senin (22/04) dalam sidang sengketa Pilpres 2024.