Koma.id- Ketegangan menyelimuti wilayah keamanan Papua saat ini, dengan perbedaan penyebutan kelompok bersenjata oleh dua institusi pilar keamanan, TNI dan Polri, menjadi sorotan utama.
Sekretaris Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) Letnan Jenderal Teguh Pudji Rumekso, secara resmi menyatakan bahwa Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) akan melakukan kajian mendalam terkait penyebutan kelompok bersenjata di Papua.
Perbedaan yang mencolok terletak pada terminologi yang digunakan oleh TNI dan Polri. TNI menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM), sementara Polri masih mempertahankan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam operasinya di Papua.
Namun, pihak kepolisian menegaskan ketidaksediaannya untuk mengubah istilah tersebut. Bahkan, Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Ajun Komisaris Besar Bayu Suseno, mengklaim bahwa Polri masih akan menggunakan istilah KKB.
Alasannya, kepolisian masih aktif melakukan operasi penegakan hukum di Papua, dan istilah KKB menjadi representatif atas keberadaan kelompok bersenjata di wilayah tersebut.
Masih belum jelas bagaimana hasil kajian dari Kemenko Polhukam akan memengaruhi keputusan kedua institusi keamanan tersebut. Tetapi satu yang pasti, ketegangan antara kedua terminologi tersebut masih akan terus menjadi sorotan hingga ada kesepakatan yang diambil.