Gulir ke bawah!
Berita

Jokowi Bentuk Satgas Buru Pelaku Judi Online

15589
×

Jokowi Bentuk Satgas Buru Pelaku Judi Online

Sebarkan artikel ini

Koma.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil langkah tegas dalam memberantas perjudian online yang masih merajalela di masyarakat. Dalam upaya ini, Presiden akan membentuk sebuah satuan tugas khusus yang akan bertugas secara intensif untuk memberantas praktik ilegal ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, memaparkan bahwa ada tiga langkah konkret yang akan diambil oleh satuan tugas terpadu yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto.

Silakan gulirkan ke bawah

Sementara itu pakar keamanan siber dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Dr. Pratama Persadha, menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas dalam upaya memberantas judi online secara efektif. Mengingat, penegakan hukum yang maksimal akan menjadi kunci dalam membasmi praktik ilegal tersebut.

Di sisi lain, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan B Najamudin, memberikan apresiasi terhadap langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memblokir rekening para pelaku judi online. Langkah ini dianggapnya sebagai langkah konkret dalam memerangi perjudian online yang merugikan masyarakat.

Dengan berbagai langkah ini, diharapkan bahwa satuan tugas khusus yang dibentuk oleh Presiden Jokowi akan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku judi online serta membantu memulihkan ketertiban dan keamanan di dunia digital.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.