Koma.id – Indonesia meradang atas langkah veto yang diambil oleh Amerika Serikat terhadap usulan Palestina untuk menjadi anggota tetap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kecaman keras ini dipicu oleh kekecewaan yang mendalam terhadap tindakan yang dinilai sebagai pengkhianatan terhadap upaya bersama menciptakan perdamaian di Timur Tengah.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyuarakan kekecewaannya terhadap Dewan Keamanan PBB yang gagal menyetujui resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB, yang disebabkan oleh veto yang dilontarkan oleh Amerika Serikat.
Rencana untuk mengangkat Palestina sebagai anggota penuh PBB telah terhenti sejak 2012, meskipun mendapat dukungan luas dari sejumlah negara anggota.
Veto ini sekali lagi mengkhianati aspirasi bersama untuk menciptakan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah,” demikian bunyi pernyataan tegas Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Dalam pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB, rancangan resolusi yang merekomendasikan penerimaan Palestina untuk keanggotaan PBB diblokir dengan 12 suara mendukung dan dua abstain, termasuk dari Inggris dan Swiss.
Sebuah resolusi dewan membutuhkan setidaknya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap, seperti AS, Inggris, Perancis, Rusia, atau China, untuk dapat disahkan.
Palestina telah diterima sebagai negara pengamat Majelis Umum PBB sejak tahun 2012, yang memberikan hak kepada perwakilannya untuk berpartisipasi dalam perdebatan dan organisasi PBB tanpa memiliki hak suara.
Indonesia dengan tegas kembali menegaskan dukungannya terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB, menyatakan bahwa veto yang dilontarkan oleh Amerika Serikat merupakan pengkhianatan terhadap upaya bersama untuk menciptakan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah.