Gulir ke bawah!
HukumNasional

Optimisme Vs Skeptisisme dalam Prediksi Putusan Sengketa Pilpres 2024

17030
×

Optimisme Vs Skeptisisme dalam Prediksi Putusan Sengketa Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini
mk
Sidang di Mahkamah Konstitusi.

Koma.id- Dalam gelombang perdebatan sengit terkait gugatan sengketa Pilpres 2024, Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin), Usamah Abdul Aziz, mengungkapkan keyakinan mereka bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan yang mereka ajukan.

Dengan optimisme penuh, mereka menyatakan bahwa keberadaan para “mafia pemilihan umum” tidak akan mampu mempengaruhi putusan yang akan diambil oleh MK.

Silakan gulirkan ke bawah

Sementara itu, dari pihak Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, dengan tegas menyatakan keyakinannya bahwa MK akan menolak semua gugatan yang diajukan oleh pihak 01 dan 03.

Yusril menilai bahwa argumen yang diajukan dalam sidang sengketa gugatan hasil pilpres dari kedua paslon tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Di tengah perseteruan pandangan ini, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, memberikan prediksinya bahwa putusan yang akan diambil oleh para hakim MK tidak akan banyak mengubah kondisi politik saat ini.

Adi berpendapat bahwa dalam sejarah MK, belum pernah terjadi putusan yang membatalkan hasil pemilu, memerintahkan pemilu ulang, atau mendiskualifikasi calon dalam konteks pilpres.

Perbedaan pandangan yang tajam antara berbagai pihak ini mencerminkan tingkat ketegangan dan kompleksitas yang melanda proses hukum terkait Pilpres 2024.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.