Gulir ke bawah!
Nasional

Hoaks Prabowo Didiskualifikasi & MK Sepakat Pemilu Ulang

2620
×

Hoaks Prabowo Didiskualifikasi & MK Sepakat Pemilu Ulang

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Kanal Youtube REDAKSI TV mengunggah video dengan klaim bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyetujui putusan untuk mengulang Pemilihan Umum (Pemilu).

Narasi yang ditulis adalah :

Silakan gulirkan ke bawah

“Harapan rakyat terwujud! Malam ini Gugatan MK disetujui pemilihan resmi diulang kembali”

Namun setelah menonton keseluruhan video, tidak ditemukan informasi valid yang menjelaskan mengenai klaim tersebut. Cuplikan pada video identik dengan unggahan ini dengan judul “Begini Strategi Kubu Anies dan Ganjar Layangkan Gugatan ke MK, Apa Kesiapan Pihak Prabowo-Gibran?”

Dalam video yang diunggah tersebut berisi tentang kubu paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mengajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Kedua paslon tersebut menuntut dilakukannya pemungutan suara ulang dalam kontestasi Pemilu 2024.

Permintaan paslon satu disampaikan oleh Refly Harun, yaitu pemungutan suara ulang dan diskualifikasi terhadap paslon dua, Prabowo-Gibran. Hal yang sama juga diungkapkan oleh tim pemenangan Ganjar-Mahfud MD. Permintaan kedua paslon tersebut karena ada dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Sumber : turnbackhoax.id

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.