Gulir ke bawah!
Nasional

Bersihkan Nama Baik dari Tudingan Pelecehan Seksual, Rektor Nonaktif UP Jalani Visum

3537
×

Bersihkan Nama Baik dari Tudingan Pelecehan Seksual, Rektor Nonaktif UP Jalani Visum

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Edie Toet Hendratno (ETH), rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) menjalani visum terkait kasus dugaan pelecehan seksuan terhadap karyawannya RZ (42) dan D.

Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied menyampaikan, visum dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

Silakan gulirkan ke bawah

“Klien kami, Prof Edie akan menjalani pemeriksaan visum et repertum atas 2 laporan polisi,” kata Faizal saat dihubungi Jumat (22/3/2024).

Faizal mengatakan, visum tersebut bakal dijadikan alat bukti untuk membantah kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Edie. Dia pun berhadap visum tersebut dapat membersihkan nama baik Edie Toet.

“Dalam UU TPKS visum termasuk salah satu alat bukti,” ungkapnya.

“Semoga dengan dilakukan visum et repertum kepada klien kami dapat menguatkan apa yang disampaikan oleh klien kami dan membersihkan nama klien kami dari segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya,” terangnya.

Sebelumnya, rektor Universitas Pancasila nonaktif ETH dilaporkan karyawannya RZ (42) dan D atas dugaan pelecehan seksual.

RZ sendiri melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sementara itu, D melapor kejadian tersebut ke Bareskrim Polri. Namun saat ini kasus tersebut resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.