Koma.id- Pada Selasa (6/2/2024), Projo DIY secara resmi mencabut laporannya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh seniman Butet Kartaredjasa.
Keputusan ini diambil setelah mendapat permintaan dari Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi. Selain itu, Projo DIY juga membuat keputusan tersebut karena pertimbangan internal.
Ketua Projo DIY, Aris Widihartanto, menjelaskan pencabutan laporan tersebut dilakukan karena perilaku Butet dalam kampanye Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Sabtu (3/2/2024), dinilai sudah lebih santun dan bijak tanpa ada umpatan atau caci maki kepada Presiden Jokowi.
Sementata itu, Butet Kartaredjasa sendiri merespons dengan menyerukan agar seluruh pihak yang bergerak menegakkan demokrasi dan konstitusi harus dibebaskan dari berbagai bentuk ancaman, termasuk gugatan terhadap pegiat sosial media Palti Hutabara dan Aiman.