Gulir ke bawah!
Nasional

Total Aset Rp 422 M Milik Jaringan Narkoba Fredy Pratama Disita Bareskrim

5481
×

Total Aset Rp 422 M Milik Jaringan Narkoba Fredy Pratama Disita Bareskrim

Sebarkan artikel ini

Koma.idl – Bareskrim Polri masih terus melacak aset-aset milik jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Sejauh ini, Polri telah menyita senilai Rp 440 miliar aset milik jaringan Fredy Pratama.

“Total penyitaan aset tahun 2023 Rp 422,2 miliar,” kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

Aset-aset itu antara lain berupa apartemen, tanah dan bangunan, uang cash, uang di rekening bank, serta sejumlah kendaraan bermotor yang disita dari beberapa lokasi.

Mukti mengatakan pihaknya sata ini masih terus menelusuri aset jaringan Fredy Pratama. Ia meyakini masih ada aset lain yang masih disembunyikan oleh jaringan Fredy Pratama ini.

“Kita telah melakukan tracking aset-aset Fredy Pratama, yang sekarang belum sempat sempat kita lakukan penyitaan, kami mohon doanya insyaallah di tahun 2024 semua aset-aset jaringan Fredy Pratama baik di dalam maupun di luar negeri bisa kita lakukan penyitaan,” bebernya.

Ia menambahkan pihaknya juga bekerja sama dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) untuk melacak aset Fredy Pratama di Thailand.

“Kita akan lakukan penyitaan, kita sudah bicara dengan Royal Thai Police bahwa masih banyak aset-aset yang ada di Thailand (yang disembunyikan) dengan modus operandi baru,” katanya.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkap harapan jajarannya dapat menangkap Fredy pada tahun ini. Dia mengatakan gembong narkoba skala internasional itu masih berada di Negeri Gajah Putih, Thailand.

“Jadi kita tidak akan henti-hentinya untuk menangkap Fredy Pratama. Keberadaan Fredy Pratama masih kita yakinkan ada di Thailand,” kata Brigjen Mukti kepada wartawan, Kamis (1/2).

Fredy sudah hampir satu dekade diburu polisi Indonesia. Fredy kerap berada di luar Indonesia dan menjalankan operasi peredaran narkoba di Indonesia melalui orang-orang yang dipercayanya.

Hingga saat ini Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menangkap 46 orang tersangka dalam jaringan Fredy Pratama. Terbaru, sebanyak 8 orang jaringan Fredy ditangkap jajaran Polda Lampung.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.