KOMA.ID – Presiden Jokowi (Joko Widodo) secara resmi telah menandatangani surat Keputusan Presiden mengenai pemberhentian Mahfud MD dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Keppres tersebut adalah tindaklanjut dari permintaan mundurnya Mahfud sebagai Menko Polhukam karena ingin fokus mengejar jabatan sebagai Wapres 2024 mendampingi Ganjar Pranowo.
Tentang Keppres tersebut, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana pun menjelaskannya. Ia mengatakan bahwa surat Keppres tersebut telah ditandatangani Jokowi pada hari ini.
“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam,” kata Ari dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (2/2).
Ari kemudian juga mengatakan, Presiden Jokowi telah menunjuk nama Mendagri Tito Karnavian untuk mengisi sementara posisi Menko Polhukam.
“Serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisinya di Kabinet Indonesia Maju jilid II.
Mahfud resmi menanggalkan jabatannya usai memberikan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/2) sore.
“Saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat mohon berhenti dengan sebuah surat itu,” kata Mahfud di Istana, Kamis (1/2).