Koma.id – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat (ANH) angkat suara perihal komentar Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait temuan aliran dana Rp 300 Triliun oleh PPATK.
Menurut Achmad, pernyataan Sri Mulyani cenderung menyerang seolah-olah PPATK lembaga kemarin sore yang bisa salah dan asal tuduh. Padahal PPATK, kata dia, adalah lembaga yang mampu mengungkapkan kasus-kasus korupsi sepanjang reformasi Indonesia.
“Daripada menuduh PPATK lembaga yang asal tuduh dan tidak kredibel serta salah data sebaiknya PPATK merilis kepada publik total pegawai kementrian keuangan yang memiliki transaksi jumbo sampai total 300 triliun. Dengan begitu kredibilitas PPATK tidak terancam karena bantahan ibu Sri Mulyani,” kata Achmad, Kamis (16/3/2023).
Dilanjutkan Achmad, sebaiknya karena kementreian keuangan dan PPATK ini adalah lembaga negara maka keduanya saling menghormati tugas yang diberikan oleh negara kepada keduanya.
“Karena 300 triliun itu nominal yang besar dan bisa jadi ini adalah TPPU yang dilakukan oleh oknum kementrian keuangan yang harus diberantas habis oleh kementrian keuangan,” jelasnya.
“Idealnya kedua belah pihak baik itu PPATK dan Kementrian Keuangan saling menjaga maruah masing-masing lembaga dalam rangka membersihkan prilaku koruptif dari aparatur negara,” tukas Achmad.