Koma.id – Sopir Fortuner arogan, Giorgio Ramadhan, yang melakukan perusakan mobil dan pengancaman kepada pengemudi Brio akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan.
Giorgio hanya tertunduk lesu saat ditampilkan oleh pihak kepolisian dengan mengenakan baju berwarna oranye. Kedua tangan Giorgio juga tampak diborgol.
“Pertama, kepada Bapak AW selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan dan saya meminta maaf atas segala perbuatan saya yang luar biasa kepadanya,” kata Giorgio dikutip pada Selasa (14/2/2023).
Usut punya usut, mobil Fortuner yang dikemudikan Giorgio ternyata hanyal milik kantor tempatnya magang.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Revi Laracaka. Revi menjelaskan kendaraan Fortuner tersebut kini sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Klien kami juga telah menyerahkan kendaraan mobil Fortuner yang merupakan kendaraan operasional kantor tempat klien kami bekerja,” kata Revi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).
Revi mengatakan dalam kasus tersebut kliennya telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak korban. Menurutnya, Giorgio Ramadhan tak berniat melakukan perusakan tersebut.
“Sebelumnya klien kami memohon maaf kepada Bapak AW dan keluarga dan juga kepada masyarakat yang telah menyaksikan video viral tersebut. Klien saya sesungguhnya tidak berniat untuk melakukan perbuat sebagaimana ada dalam video, namun terus terang emosi klien kami terpancing,” kata Revi.