Koma.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, tak mempersoalkan adanya sejumlah pihak yang tidak setuju atas isi RKUHP. Adapun Rapat paripurna DPR RI sudah resmi memutuskan bahwa RKUHP disahkan menjadi undang-undang sudah sesuai dengan prosedur.
“Ndak ada respons, kita lihat saja antisipasi. Masa begitu terus? Ya disahkan sudah ada prosedurnya bagi yang tidak setuju ada mekanismenya, silakan saja,” kata Mahfud kepada awak media.
Lebih jauh, Mahfud menolak memberi tanggapan terkait munculnya beragam resistensi dan polemik yang ditimbulkan akibat RKUHP.
”Ya tanggapan biar DPR yang menyelesaikan,” ucap Mahfud.












