Koma.id – Ken Setiawan selaku Pendiri NII Crisis Center menilai masifnya gerakan khilafah seperti yang didengungkan kelompok Khilafatul Muslimin karena belum adanya aturan tegas yang melarang.
Lemahnya pengawasan di lapangan membuat sehingga kelompok seperti Khilafatul Muslimin bisa menyebar dengan cepat sejak didirikan 1997 oleh Abdul Qodir Hasan Baraja yang memproklamirkan diri sebagai khalifah.
“Mungkin dari pemerintah belum menganggap berbahaya makanya mereka bisa dari Sumatera, Jawa hingga ke NTB dan Papua. Di Lampung saja sudah lebih dari dua ribu anggota,” kata Ken, Minggu (12/6).
Bahkan, kata mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) ini, Khilafatul Muslimin berani mengkampanyekan ajaran menerapkan sistem khilafah secara terang-terangan di setiap kegiatan mereka.

“Mereka mengkampanyekan khilafah ini terang-terangan dari masjid ke masjid dari pasar ke pasar mereka pakai toa, konvoi, videonya kan banyak. Pemerintah dan aparat kalau mengaku tidak tahu ini dagelan apa sebenarnya. Mereka ini bukan hanya seminggu dua minggu, tapi sudah ada sejak 1997,” jelas Ken yang kini aktif membantu pemerintah dalam mengkampanyekan bahaya terorisme ini.
Ken menjelaskan bahwa konsep Khilafatul Muslimin dalam merekrut anggota cara kerjanya mirip dengan sistem MLM (multilevel marketing). Berbeda dengan HTI yang mengkampanyekan khilafah secara transnasional. Organisasi yang berpusat di Lampung ini menyasar masyarakat biasa.
“Kalau HTI, melakukan infiltrasi ke pemerintahan dan ke mana saja dan bersifat transnasional. Tapi kalau Khilafatul Muslimin ini sasarannya masyarakat kalangan bawah dan sudah berkeluarga. Modelnya mereka keliling dari rumah ke rumah. Minggu ini di rumah si A, minggu depan di rumah si B. Pola perekrutannya seperti MLM (multilevel marketing) dan selalu ngajak orang-orang baru untuk bergabung,” jelasnya.
Ken mengatakan bahwa kelompok tersebut memanfaatkan celah di Indonesia sebagai negara demokrasi yang memberikan kebebasan berpendapat dan berorganisasi. Namun, Khilafatul Muslimin tidak mendaftarkan diri sebagai organisasi yang legal.
“Mereka saja tidak terdaftar alias ilegal. Bagaimana mau dibubarkan. Beda dengan HTI dan FPI. Nah ini mereka SKT (surat keterangan terdaftar) saja tidak punya bagaimana mau dibubarkan,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/6) kembali menangkap dua petinggi Khilafatul Muslimin. Dirreskrim Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya mengamankan dua tokoh penting dari Khilafatul Muslimin, Sabtu (11/6). Selain itu juga dilakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
”Kita baru menangkap dua tokoh penting dari organisasi Khilafatul Muslimin. Inisialnya AA dan IR. Domisili Bandar Lampung,” jelas Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan di kantor Khilafatul Muslimin, Jalan WR. Supratman, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung.
Tinggalkan Balasan