Koma.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendukung usulan pemindahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Kejaksaan Agung. Boyamin juga mengusulkan personil pegawai KPK digabung dengan Gedung Bundar ( tempat penanganan perkara korupsi / pidana khusus Kejaksaan Agung) .
“Pemindahan anggaran itu demi memaksimalkan kinerja Kejaksaan. Karena saya rasa kinerja komisi antirasuah belakangan jauh dari harapan masyarakat. Banyak kontroversi yang sering dihadapi periode Firli Bahuri Cs,” jelas Boyamin kepada media, hari ini (10/06/22).
Boyamin juga beranggapan kinerja Kejaksaan saat ini lebih baik dari yang lainnya. Sehingga peleburan KPK ke Kejaksaan Agung akan berdampak positif.
“Seperti yang kita tahu kan, disparitas pendapatan antaran Kejaksaan dengan KPK sangat jauh. Perbedaannya bahkan sangat signifikan. Dengan KPK dilebur ke Kejaksaan Agung maka akan membawa dampak gaji naik sehingga harapannya akan menghasilkan lebih banyak prestasi,” tuturnya.

Boyamin juga membeberkan perbedaan gaji dan anggaran antara pelaksana tugas di KPK dan Kejaksaan Agung. Seperti gaji Pelaksana ( Penyidik dan Penuntut ) di KPK berkisar Rp 25 juta, sementara di Kejaksaan Agung Rp 11 juta. Juga pejabat eselon II KPK bergaji Rp 40 juta, sementara di Kejagung bergaji Rp 25 juta. Serta pimpinan KPK bergaji sekitar Rp 100 juta , sedangkan Jaksa Agung bergaji Rp 35 Juta.
“Bahkan anggaran KPK untuk penanganan perkara korupsi sekitar Rp 70 Milyar, sedangkan Gedung Bundar berkisar Rp 30 Milyar. Itu termasuk tangani pidana diluar korupsi = HAM , Pajak, Kepabeanan. Mantan penyidik KPK yang kembali ke Kejaksaan, Sarjono Turin, sudah mengeluhkan tingginya perbedaan,” kata Boyamin.
Usulan pemindahan anggaran KPK kepada Kejaksaan bermula dari cuitan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang.
Melalui akun Twitter pribadinya, Rasamala juga mendukung rencana pembubaran KPK.
“Saya usul, KPK dibubarkan saja. Perkuat Kejaksaan, diawali dengan memindahkan anggaran KPK yang besar itu ke Kejaksaan untuk meningkatkan remunerasi jaksa. Dengan begitu kita bisa mendorong kinerja Kejaksaan lebih maksimal lagi,” tulis Rasamala.
Tinggalkan Balasan