Oleh: Redaksi KOMA.ID

Jakarta, Koma.Id – Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi ormas pertama kali yang dibubarkan pemerintah Jokowi pada 2017 silam. Kala itu, pemerintah menilai Aktivitas HTI menimbulkan benturan di masyarakat dan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban serta membahayakan keutuhan NKRI.

HTI menyebarkan paham kekhilafahan di Indonesia. Ini bertentangan dengan nilai Pancasila.

Berikutnya, ormas Front Pembela Islam atau FPI juga resmi dibubarkan pemerintah Jokowi melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md. Per 21 Juni 2019 secara de jure, FPI bubar sebagai ormas dan dinyatakan terlarang.

Bahkan,  Mahfud Md sempat mengklaim, kondisi politik di Indonesia pada tahun 2021 jauh lebih stabil setelah FPI  dibubarkan dan dilarang.

Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja saat diamankan. (Foto: Koma.id)

Kini perdebatan terkait keberadaan ormas berideologi khilafah kembali meruak ke permukaan, penyebabnya rombongan anggota Khilafatul Muslimin berkonvoi membawa atribut khilafah.

Bahkan, sebelum konvoi menjadi sorotan, dari rangkuman tim Redaksi Koma.Id persoalan hukum telah menyeret sejumlah anggota Khilafatul Muslimin. Yakni sempat tersandung masalah terorisme dan teranyar pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Parahnya lagi, Khilafatul Muslimin juga menyebut bahwa ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 tidak akan bertahan lama.

(Foto: Dok. Koma.id)

Khilafatul Muslimin Klaim Demokrasi Sulit Dilaksanakan Tanpa Senjata

Bagi kelompok mereka demokrasi bisa terlaksana apabila dengan mengunakan senjata. Pernyataan ini terungkap dari salah satu video Khilafatul Muslimin yang diunggah dalam di website mereka.

Kabarnya, Polisi juga menemukan sejumlah artikel yang dipandang bertentangan dengan ideologi Pancasila milik Khilafatul Muslimin.

Secara garis besar, eksistensi Khilafatul Muslimin bertujuan untuk mendirikan Khilafah Islamiyah di dalam NKRI. Jadi, bila dibiarkan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Saat ini banyak masyarakat menunggu langkah pemerintah agar segera membubarkan, menindak, dan melarang aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin karena jelas-jelas tidak sesuai dengan ideologi Pancasila maupun UUD 1945.

Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja resmi ditangkap di Lampung pada Selasa, (7/6/2022). (Foto: Koma.id)

Khilafatul Muslimin Siap-Siap Almarhum Menyusul FPI dan HTI

Nama ormas Khilafatul Muslimin mencuat ke publik selepas mengadakan konvoi sepeda motor sembari membawa atribut khilafah di wilayah Jakarta Timur, Minggu (29/5/2022) lalu.

Video konvoi itu viral di media sosial, lantaran tampak ada tulisan di salah satu sepeda motor peserta konvoi yakni ‘Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah’.

Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim khusus mengusutan temuan itu.  Akhirnya menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung, Selasa (7/6/2022).

Polisi pun menetapkan Abdul Qodir Hasan Baraja, sebagai tersangka terkait kegiatan organisasi tersebut yang bertentangan dengan ideologi negara.

Lewat semua ini, apakah ini tandanya ormas Khilafatul Muslimin bakal segera almarhum menyusul FPI dan HTI? Kita tunggu saja sikap pemerintah. (Dihimpun dari berbagai sumber)

Temukan juga kami di Google News.