Koma.Id, Jakarta – Pemerintah buka peluang mengkaji kembali tarif Rp750 ribu bagi wisatawan domestik untuk naik hingga ke area stupa Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

Demikian kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menerima masukan masyarakat mengenai tarif untuk turis lokal yang dianggap terlalu tinggi.

“Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu, nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan. Saya sampaikan terima kasih kepada semuanya atas perhatian yang begitu besar kepada warisan budaya kebanggaan kita semua ini,” kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/6/2022).

Luhut mengatakan rencana tarif
tersebut belum final, karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden Jokowi minggu depan.

Namun, ia memastikan rencana kenaikan tarif untuk turis asing menjadi 100 dolar AS (sekira Rp1,4 juta) tidak akan berubah. Begitu pula tarif untuk pelajar tetap sesuai rencana yang sebelumnya disampaikan, yakni Rp5 ribu.

“Sementara, untuk sekadar masuk ke kawasan Candi, tarifnya juga tetap di angka Rp50 ribu seperti saat ini,” katanya.

Luhut menambahkan berdasarkan masukan yang diterima, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Sementara itu, soal rencana pembatasan kuota pengunjung dan kenaikan tarif untuk naik ke area stupa Candi Borobudur merupakan upaya pemerintah menjaga warisan budaya dunia tersebut.

“Candi Borobudur itu kan cagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Dengan relief yang sarat makna khususnya bagi umat Buddha dan kita umat manusia, penting bagi kita semua memberi perhatian khusus untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara tersebut,” ungkapnya.

Candi Borobudur Memiliki Banyak Kerentanan Butuh Treatment Khusus

Candi Borobudur memiliki berbagai kerentanan dan juga ancaman. Sesuai kajian dari berbagai ahli yang memberikan masukan kepada pemerintah, kondisi situs bersejarah itu saat ini mulai mengalami pelapukan.

Selain itu, perubahan iklim, erupsi gunung berapi, gempa bumi, juga menjadi tantangan tersendiri. Sehingga perlu perlakuan khusus untuk menjaga cagar budaya Indonesia tersebut.

“Jadi, memang diperlukan treatment
(perlakuan) khusus untuk mewujudkan upaya itu,” tutupnya.

Temukan juga kami di Google News.