Koma.Id – Peneliti Kebijakan Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro mengatakan kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan kelanjutan Otsus Papua jilid II sifatnya sangat fundamental untuk diterapkan kepada wilayah bagian timur milik Indonesia tersebut.

Bahkan, Riko meyakini, sebelum rencana melakukan pemekaran DOB serta Otsus jilid II di bumi cenderawasih dihembuskan, pemerintah telah menggodoknya secara matang.

Sebab, tugas negara dalam hal ini adalah
menjaga batas wilayah Papua yang cukup luas dan menciptakan situasi kondisi yang aman dan damai. Dengan demikian, warga di sana bisa beraktivitas dan bekerja tanpa merasa khawatir dengan  keselamatan hidupnya.

“Persoalan keamanan, otsus Papua itu Lebih pada aspek pertimbangan kemanan jadi wajarlah itu dilanjutkan. Papua memang unik dan perlu diperlakukan dengan berbeda,” kata Riko kepada Koma.Id, di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Riko tak menampik bahwa Otsus selalu melekat dengan militerisasi, tapi itu bukan sesuatu yang muncul secara tiba-tiba. Namun, akibat dari ulah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yang terus merongrong keutuhan NKRI dengan cara kriminal dan sadis.

“Apa yang dilakukan KKB tak boleh dibenarkan karena itu menjadi persoalan serius, jadi tidak heran kalau ada peningkatan pengamanan yang lebih ekstra di sana,” ucap Riko.

Temukan juga kami di Google News.